(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng

Admin brida | 07 April 2026 | 1389 kali

Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng merupakan dokumen perencanaan penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yaitu untuk tahun 2024-2028. Penyusunan Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng mengacu pada Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028, Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026, dan Peta Rencana SPBE Nasional. Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng memuat Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Layanan SPBE, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi. Penyusunan Peta Rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng ini, diharapkan dapat memberikan gambaran dan arahan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dokumen Peta Rencana SPBE diharapkan dapat mengurangi risiko kegagalan proyek akibat pencapaian sasaran yang kurang terarah, memberikan kendali pengembangan SPBE sehingga solusi parsial yang tidak sinergis dapat dihindari, memberikan solusi dalam pengintegrasian sistem sehingga duplikasi kerja, duplikasi data, dan ketidaktepatan data dapat dihindari.


Maksud dari penyusunan Peta Rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah untuk memberikan landasan berpikir, standarisasi, penahapan, dan implementasi bagi pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Buleleng yang komprehensif, efisien, efektif, dan terpadu.

 

Tujuan dari penyusunan Peta Rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah

sebagai berikut:

1.    Menyediakan arah kebijakan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Buleleng yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Buleleng;

2.    Menyediakan acuan dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi, informasi dan komunikasi;

3.    Menyediakan acuan dalam pengembangan infrastruktur SPBE Pemerintah Kabupaten Buleleng;

4.    Menyediakan acuan dalam pengelolaan dan pengembangan perangkat lunak yang mendukung layanan SPBE;

5.    Menyediakan acuan dalam standar pengamanan layanan SPBE.

Sumber: Himpunan Buku Hasil Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023 Balitbang Buleleng (hal. 29)