Yayasan Banyumilir Ajukan Hak Cipta
Admin brida | 07 Mei 2026 | 430 kali
Pemilik Yayasan Banyumilir, Wiryadana berkunjung ke Brida Kabupaten Buleleng konsultasikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kamis (7/5).
Konsultasi tersebut membahas rencana pendaftaran Hak Cipta atas karya ciptaan internal Yayasan Banyumilir, sekaligus melakukan penggalian, inventarisasi, dan identifikasi potensi HKI lainnya yang dimiliki oleh yayasan. Selain itu, turut dibahas tahapan administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, mekanisme pengajuan, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pada proses berikutnya.
Banyumilir sebelumnya sudah diajukan dan saat ini merek Yayasan Banyumilir telah tercatat pada pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), namun masih berada pada tahap masa pengumuman sebagai bagian dari proses pendaftaran merek.
Terkait persyaratan administrasi, Yayasan Banyumilir akan segera melakukan inventarisasi serta melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, agar proses fasilitasi oleh Brida Kabupaten Buleleng dapat segera ditindaklanjuti oleh DJKI. #Dsk