Transformasi layanan administrasi kependudukan menuju sistem digital terus didorong. Namun, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih perlu ditingkatkan agar layanan menjadi lebih praktis, cepat, dan mudah diakses. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendaftaran dan Aktivasi IKD di Kantor BRIDA pada Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan
ini diikuti oleh pegawai Brida yang belum melakukan aktivasi IKD, sekaligus
melayani pembaruan dan perubahan data kependudukan. Melalui kegiatan ini, akses
identitas kependudukan menjadi semakin mudah karena KTP kini dapat diakses secara
digital melalui ponsel, sekaligus mendukung percepatan transformasi layanan
publik berbasis digital. Satu langkah kecil menuju layanan administrasi yang
lebih modern dan efisien. #Sck.