Pertemuan dalam rangka Konsultasi Publik dan Penyampaian Laporan Akhir Naskah Akademik Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Buleleng, dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Selasa (19/11).
Tujuan
dilaksanakannya kegiatan ini adalah mendengarkan paparan draf Naskah Akademik
Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif beserta draf ranperda yang
disusun oleh Tim Pelaksana dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja, sekaligus untuk
mendapatkan saran masukan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan
penyusunannya.
Paparan
disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Penyusunan Naskah Akademik Rencana
Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Buleleng, Nyoman
Danendra Putra, A.Par, M.Par. Paparan mengenai latar belakang penyusunan naskah
akademik, identifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penyusunan
naskah akademik, metode penelitian yang digunakan, kajian teritis dan praktik,
evaluasi dan analisis eraturan perundang-undangan terkait, landasan filosofis,
sosiologis, yuridis dan ekonomis.
Dinas
Kebudayaan Kota Surakarta memberikan masukan terkait sektor-sektor yang akan
masuk dalam perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif perlu disepakati,
sehingga bisa merangkul semua pelaku. Kota Surakarta mengapresiasi kegiatan
yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata karena telah
menyusun Perda, sedangkan di Surakarta baru memiliki Perkada tentang ekonomi
kreatif ini.
Bagian
Hukum Setda Kabupaten Buleleng menyarankan dalam menyusun draf Ranperda, tenaga
ahli agar menyesuaikan dengan Perda 1 tahun 2024 tentang usaha mikro dan
perlindungan produk lokal serta perda kemudahan investasi, agar menguatkan
kembali apakah naskah akademik ini memang memerlukan Perda ataukah cukup Perkada
saja.
Dinas Dagperinkop UKM menyampaikan data terbaru yang menjadi dasar dalam penyusunan Naskah Akademik, kondisi Kabupaten Buleleng tahun 2020, dan menginformasikan bahwa dengan adanya UPTD PLUT yang sudah merangkul pelaku ekonomi kreatif, maka perlu dipertimbangkan kembali terkait penyusunan naskah ini.
Pertemuan
dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos.,
M.Si., yang dihadiri perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bulelelng, BPKPD
Kabupaten Buleleng, BRIDA Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten
Buleleng, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Dinas
Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dinas
Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Tim
Persiapan penyusunan naskah akademik pada Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng
dan secara daring dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata Kota Surakarta,
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan, Camat
se-Kabupaten Buleleng dan pelaku sub sector ekonomi kreatif. #Eka.