(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Laporan Akhir Naskah Akademik Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Buleleng

Admin brida | 19 November 2024 | 197 kali

Pertemuan dalam rangka Konsultasi Publik dan Penyampaian Laporan Akhir Naskah Akademik Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Buleleng, dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Selasa (19/11).

 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mendengarkan paparan draf Naskah Akademik Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif beserta draf ranperda yang disusun oleh Tim Pelaksana dari STAHN Mpu Kuturan Singaraja, sekaligus untuk mendapatkan saran masukan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan penyusunannya.

 

Paparan disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Penyusunan Naskah Akademik Rencana Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Buleleng, Nyoman Danendra Putra, A.Par, M.Par. Paparan mengenai latar belakang penyusunan naskah akademik, identifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penyusunan naskah akademik, metode penelitian yang digunakan, kajian teritis dan praktik, evaluasi dan analisis eraturan perundang-undangan terkait, landasan filosofis, sosiologis, yuridis dan ekonomis.

 

Dinas Kebudayaan Kota Surakarta memberikan masukan terkait sektor-sektor yang akan masuk dalam perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif perlu disepakati, sehingga bisa merangkul semua pelaku. Kota Surakarta mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata karena telah menyusun Perda, sedangkan di Surakarta baru memiliki Perkada tentang ekonomi kreatif ini.

 

Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng menyarankan dalam menyusun draf Ranperda, tenaga ahli agar menyesuaikan dengan Perda 1 tahun 2024 tentang usaha mikro dan perlindungan produk lokal serta perda kemudahan investasi, agar menguatkan kembali apakah naskah akademik ini memang memerlukan Perda ataukah cukup Perkada saja.

 

Dinas Dagperinkop UKM menyampaikan data terbaru yang menjadi dasar dalam penyusunan Naskah Akademik, kondisi Kabupaten Buleleng tahun 2020, dan menginformasikan bahwa dengan adanya UPTD PLUT yang sudah merangkul pelaku ekonomi kreatif, maka perlu dipertimbangkan kembali terkait penyusunan naskah ini.


Pertemuan dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si., yang dihadiri perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bulelelng, BPKPD Kabupaten Buleleng, BRIDA Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Tim Persiapan penyusunan naskah akademik pada Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng dan secara daring dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata Kota Surakarta, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pekalongan, Camat se-Kabupaten Buleleng dan pelaku sub sector ekonomi kreatif. #Eka.