Tim Pembina dan Monitoring Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2026, dipimpin Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Buleleng, Agusto Mahendra, S.STP., melaksanakan diskusi rencana monitoring dan evaluasi pelayanan publik, Senin (20/4) di kantor Bagian Organisasi. Diskusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan monitoring direncanakan dari tanggal 22 April sampai 11 Mei 2026.
Adapun teknis pelaksanaan tim
monitoring yaitu menggunakan Metode Studi Dokumen, dan Metode Wawancara
(Wawancara Pelayanan Inklusif dan Budaya Kerja dengan Core Values BerAkhlak).
Kemudian aspek, indikator dan bobot indek pelayanan publik antara lain: 1)
Kebijakan Pelayanan (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan dan SKM); 2)
Profesionalisme; SDM (Tersedia Kode Etik dan Kode Prilaku Pelaksanaan serta penerapan
Budaya Pelayanan); 3) Sarana dan Prasarana (Tempat Parkir, Ruang Tunggu, Front
office dan sarana lainnya); 4). Sistem Informasi Pelayanan Publik (Tersedia
sistem informasi pelayanan publik untuk informasi publik); 5) Konsultasi dan
Pengaduan (Tersedia akuntabilitas hasil konsultasi dan/atau pengaduan); dan 6)
Inovasi (Penciptaan Inovasi Pelayanan Publik). #Igs