(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

LOKASI TAMAN KOTA DI SINGARAJA

Admin brida | 02 Juni 2022 | 213 kali

Peta Lokasi Taman Tematik di Kawasan Perkotaan Singaraja menunjukkan dimana masing-masing taman tematik tersebut tergambarkan lokasinya dalam suatu peta. Hal tersebut akan mempermudah dalam melihat sebaran taman tematik tersebut di Kawasan Perkotaan Singaraja. Taman Tematik di Kawasan Perkotaan Singaraja masih tersebar secara terpusat di tengah kota, kecuali Taman Bung Karno yang berada di bagian selatan kota. Pada bagian timur dan barat kota belum dikembangkan taman kota guna memproposikan sebaran keramaian di Kawasan PerkotaanSingaraja.

 

Selain itu, penyebaran penduduk di Kawasan Perkotaan Singaraja cenderung menempati lahan-lahan yang berada di daerah pinggiran kota. Penduduk ini tentu juga membutuhkan taman kota sebagai wahana rekreasi maupun wahana lainnya, seperti edukasi, budaya, ekonomi, dan sebagainya. Berkenaan dengan itu, upaya pengembangan taman pada kawasan pinggiran kota penting untuk dilakukan.

 

Mengacu pada Gambar 5.1, menunjukkan bahwa pusat keramaian di Kawasan Perkotaan Singaraja akan terjadi di Kawasan Banyuasri dengan dua Taman dan satu pasar modern (Pasar Modern Banyuasri) yang lokasinya berdekatan. Akses jalan menuju ke lokasi taman dan pasar akan menjadi sangat padat. Kepadatan juga akan diperparah oleh keberadaan pompa bensin yang juga berlokasi di kawasan tersebut.

Berkenaan dengan itu, pengaturan lalu lintas menjadi sangat penting dilakukan dalam kesehariannya, terutama pada sore dan malam hari serta pada akhir pekan. Selain itu, guna menyebarkan pusat-pusat keramaian, taman kota yang berlokasi pada bagian barat kota dan timur kota menjadi sangat urgen pengembangannya. Keterbatasan yang dimiliki pemerintah merupakan kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan taman tematik, baik dalam penyediaan lahan maupun pengelolaan dan pengembangannya. Saat ini penyediaan taman kota di Kawasan Perkotaan Singaraja hanya dikelola dan dikembangkan oleh pemerintah. Kedepan pelibatan pengusaha/swasta dalam pengelolaan dan pengembangan taman sudah saatnya dilakukan. (Balitbang/21).