(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kemenkum Kanwil Bali Harmonisasi Ranperbup Buleleng

Admin brida | 07 Agustus 2026 | 27 kali

Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2027, dilaksanakan hari ini oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Bali secara zoom meeting, Jumat (7/8). Dipimpin Mustiqo Vitra Ardhiansyah, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, dengan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait di Kabupaten Buleleng.

 

Acara dimulai dengan membahas langsung draf Ranperbup pasal per pasal, sekaligus konfirmasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, dan SKPD pemrakarsa, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng.

 

Pembahasan terhadap Ranperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2027, berupa penegasan pada Pasal 2. Sedangkan Pembahasan Ranperbup tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, cukup banyak masukan dan koreksi.


Hasil pelaksanaan harmonisasi Ranperbup oleh tim kerja IV Kemenkum Kanwil Bali, berupa matriks yang akan dikirimkan ke Bagian Hukum untuk diproses lebih lanjut. #Eka